RESUME "STUDI BUDAYA DI INDONESIA"
“STUDI BUDAYA DI INDONESIA”
Penulis:
Dra. Heny Gustini Nuraeni, M.Ag., dkk.
Oleh : Salsabila Rahma Siti Muthmainnah
BAB I
(Identitas
Kebudayaan Nasional)
Kebudayaan
berasal dari bahasa sanskerta, budayyah, bentuk jamak dari buddi (akal)
yang berarti hal – hal yang berkaitan dengan akal. Budaya berarti daya dari
budi, yang berupa Cipta, Karsa dan Rasa. Dalam kajian tentang kebudayaan dapat
dilihat dari unsur – unsur kebudayaan yang satu sama lain berkaitan dalam usaha
pemenuhan kebutuhan manusia, diantaranya: (1) bahasa dan komunikasi; (2) ilmu
pengetahuan; (3) teknologi; (4) ekonomi; (5) organisasi sosial; (6) agama; (7)
kesenian.
Keberagaman
budaya di Indonesia terdapat 17.504 pulau dengan keberagaman
hayati, nabati juga budayanya, ada sekitar 726 bahasa daerah dengan keunikan –
keunikan yang beranekaragam. Agama pun berbeda – beda, yang pada umumnya
Indonesia menganut enam agama resmi, yaitu Islam mencapai 87%, Katolik,
Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Kebudayaan sebagai identitas Nasional,
kebudayaan dapat dibagi tiga macam dilihat dari keadaan dan jenis – jenisnya:
1. Hidup
– kebatinan manusia (menimbulkan tertib damainya hidup bermasyarakat, beragama
dan harmonisasi antar jiwa).
2. Angan
– angan manusia (menimbulkan keluhuran bahasa, kesusastraan dan kesusilaan).
3. Kepandaian
manusia (menimbulkan berbagai jenis kepandaian dan kesenian bersifat indah).
Lahirnya
identitas bangsa tidak dapat dilepaskan dari factor – factor berikut: geografis
– ekologis dan demografis; factor subjektif, diantaranya historis, politik,
sosial, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa itu. Pembentukan identitas dan
karakter sebagai sarana pembentukan pola pikir (mindset) dan sikap
mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa.
A.
Cara Pandang terhadap
Kebudayaan: Kebudayaan sebagai peradaban, kebudayaan sebagai “Sudut Pandang
Umum”, Penetrasi budaya (Penetrasi damai dan penetrasi kekerasan).
B.
Ancaman terhadap
Kekayaan Budaya Indonesia: adanya kemunculan pihak secara agresif dan tiba –
tiba mengklaim sebuah identitas tertentu, Klaim dilakukan resmi oleh pemerintah,
adanya kemampuan yang tidak imbang diantara kedua entitas dalam mendefinisikan
dan melestarikan kebudayaan masing – masing.
C.
Kebudayaan suku bangsa,
kebudayaan nasional dikembangkan telah ditetapkan landasan dan arah tujuannya
dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945. Upaya mengembangkan kebudayaan nasioanal
yang sesuai dengan perkembangan zaman, perlu diperhatikan kenyataan adanya
kesenjangan perkembangan daerah yang masih berfungsi sebagai acuan local.
Proses
pembentukan kebudayaan nasional, dengan penanaman gagasan
nasionalisme dan patriotisme. Secara internal masyarakat memiliki intuisi dan
aspirasi untuk mencapai kemajuan.
1. Bangsa
yang Pluralistik dan Multikultural;
2. Penataan
pola pikir;
3. Mutualisme
dan kerjasama Sinergis.
Perubahan
Kebudayaan: Pengaruh dari Luar, perubahan kebudayaan bertitik
tolak dan timbul dari organisasi sosial. Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan
budaya bangsa, pembangunan nasional perlu bertitik tolak dari upaya – upaya pengembangan
kesenian yang mampu melahirkan “Nilai tambah kultural”.
1. Perubahan
Budaya dan Arus Global, terjadinya perubahan budaya di masyarakat tradisional,
yaitu perubahan masyarakat yang tertutup menjadi lebih terbuka dari nilai –
nilai yang bersifat homogeny menuju pluralism nilai dan norma sosial.
2. Pengenalan
budaya melalui pengajaran bahasa Indonesia. Indonesia adalah masyarakat majemuk
yang terdiri atas suku – suka bangsa yang berada di bawah kekuasaan sistem
nasional termasuk bahasanya. Ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah
pentingnya kesukuan yang terwujud dalam sistem komunitas suku bangsa, sebagai
acuan utama bagi jati diri manusia Indonesia.
Komentar
Posting Komentar