RESUME "STUDI BUDAYA DI INDONESIA"


 “STUDI BUDAYA DI INDONESIA”
Penulis: Dra. Heny Gustini Nuraeni, M.Ag., dkk.

Oleh : Salsabila Rahma Siti Muthmainnah

BAB I
(Identitas Kebudayaan Nasional)
Kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta, budayyah, bentuk jamak dari buddi (akal) yang berarti hal – hal yang berkaitan dengan akal. Budaya berarti daya dari budi, yang berupa Cipta, Karsa dan Rasa. Dalam kajian tentang kebudayaan dapat dilihat dari unsur – unsur kebudayaan yang satu sama lain berkaitan dalam usaha pemenuhan kebutuhan manusia, diantaranya: (1) bahasa dan komunikasi; (2) ilmu pengetahuan; (3) teknologi; (4) ekonomi; (5) organisasi sosial; (6) agama; (7) kesenian.
Keberagaman budaya di Indonesia terdapat 17.504 pulau dengan keberagaman hayati, nabati juga budayanya, ada sekitar 726 bahasa daerah dengan keunikan – keunikan yang beranekaragam. Agama pun berbeda – beda, yang pada umumnya Indonesia menganut enam agama resmi, yaitu Islam mencapai 87%, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Kebudayaan sebagai identitas Nasional, kebudayaan dapat dibagi tiga macam dilihat dari keadaan dan jenis – jenisnya:
1.      Hidup – kebatinan manusia (menimbulkan tertib damainya hidup bermasyarakat, beragama dan harmonisasi antar jiwa).
2.      Angan – angan manusia (menimbulkan keluhuran bahasa, kesusastraan dan kesusilaan).
3.      Kepandaian manusia (menimbulkan berbagai jenis kepandaian dan kesenian bersifat indah).
Lahirnya identitas bangsa tidak dapat dilepaskan dari factor – factor berikut: geografis – ekologis dan demografis; factor subjektif, diantaranya historis, politik, sosial, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa itu. Pembentukan identitas dan karakter sebagai sarana pembentukan pola pikir (mindset) dan sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa.
A.      Cara Pandang terhadap Kebudayaan: Kebudayaan sebagai peradaban, kebudayaan sebagai “Sudut Pandang Umum”, Penetrasi budaya (Penetrasi damai dan penetrasi kekerasan).
B.      Ancaman terhadap Kekayaan Budaya Indonesia: adanya kemunculan pihak secara agresif dan tiba – tiba mengklaim sebuah identitas tertentu, Klaim dilakukan resmi oleh pemerintah, adanya kemampuan yang tidak imbang diantara kedua entitas dalam mendefinisikan dan melestarikan kebudayaan masing – masing.
C.      Kebudayaan suku bangsa, kebudayaan nasional dikembangkan telah ditetapkan landasan dan arah tujuannya dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945. Upaya mengembangkan kebudayaan nasioanal yang sesuai dengan perkembangan zaman, perlu diperhatikan kenyataan adanya kesenjangan perkembangan daerah yang masih berfungsi sebagai acuan local.
Proses pembentukan kebudayaan nasional, dengan penanaman gagasan nasionalisme dan patriotisme. Secara internal masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai kemajuan.
1.      Bangsa yang Pluralistik dan Multikultural;
2.      Penataan pola pikir;
3.      Mutualisme dan kerjasama Sinergis.
Perubahan Kebudayaan: Pengaruh dari Luar, perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan budaya bangsa, pembangunan nasional perlu bertitik tolak dari upaya – upaya pengembangan kesenian yang mampu melahirkan “Nilai tambah kultural”.
1.      Perubahan Budaya dan Arus Global, terjadinya perubahan budaya di masyarakat tradisional, yaitu perubahan masyarakat yang tertutup menjadi lebih terbuka dari nilai – nilai yang bersifat homogeny menuju pluralism nilai dan norma sosial.
2.      Pengenalan budaya melalui pengajaran bahasa Indonesia. Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri atas suku – suka bangsa yang berada di bawah kekuasaan sistem nasional termasuk bahasanya. Ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah pentingnya kesukuan yang terwujud dalam sistem komunitas suku bangsa, sebagai acuan utama bagi jati diri manusia Indonesia.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku bersama Mimpi-Mimpiku

Naskah Ceramah